KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Richard.. Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat Richard menjual tanah ke Ir H Sukardi pada 27 Juni 2016. Tanah yang dijual Richard itu berlokasi di Jl Sultan Hasanuddin No 7, kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Harga jual Richard ke Sukardi, senilai Rp 15 milliar.
MAKASSAR - Tiga juru parkir pembobol brangkas Apotek Kimia Farma di Jl Hertasning, Kecamatan Rappicini, Makassar, ditangkap. Ketiganya, Riki Ahmad alias Dedi 22, AR 17 dan AM 17. Para pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Kompol Dharma Negara dan Panit 1 Iptu Sunardi. Kompol Dharma menjelaskan, aksi pembobolan brangkas dilakukan pelaku pada Jumat 23 Agustus, pekan lalu. Saat itu, pegawai apotek menyimpan ponsel dan uang tunai di brangkas tepatnya di bawah meja kasir apotek. "Namun keesokan harinya korban datang, Hp beserta uang tunai sudah tidak ada dengan kondisi berangkas rusak," ujar Kompol Dharma kepada tribun, Minggu 28/8/2022 malam. Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Rappicini. Tim Resmob Polda Sulsel yang turut menerima salinan laporan itu, pun bergerak. Alhasil, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda; Jl Karunrung, Jl Hertasning Baru dan Jl Daeng Irate. Satu diantara tiga pelaku, Dedi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena dianggap melawan saat hendak diringkus. "Yang bersangkutan Dedi melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri sehingga anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara namun tidak diindahkan," ujar Dharma. "Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang kemudian mengenai kaki betis sebelah kanan terduga pelaku," sambungnya. Dedi yang tersungkur pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, dua pelaku lainnya AM dan AR, pun berhasil ditangkap beserta barang bukti uang tunai Rp 1,4 juta dan dua ponsel berbeda. Dari catatan kepolisian, kata Dharma, ketiga pelaku juga merupakan residivis pencurian alias pernah menjalani kurungan penjara kasus yang sama.*

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berada di Jalan Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap. Pada Jumat (22/7/2022) anggota menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Renaldi," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022). Korban yang merasa dirugikan secara immaterial kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.

Ilustrasi Begal MAKASSAR - Melawan saat hendak diamankan, dua begal di Makassar diberi hadiah timah panas oleh Polisi. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, kedua pelaku itu berinisial IY 19 dan MF 22, merupakan warga Kecamatan Tamalate. Mereka ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Jumat 27/8/2023 kemarin, sekitar pukul Wita. Dikatakan Dharma, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/381/V/2023/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL. "Jadi kedua pelaku itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Mawas, Jumat kemarin," ujar Dharma kepada Sabtu 27/5/2023 malam. Dharma menyebut, dalam melancarkan aksi jahatnya, kedua pelaku masing-masing memiliki peran yang berbeda. IY bertindak sebagai eksekutor, sementara MF bertindak sebagai joki motor. Diceritakan Dharma, beberapa waktu lalu, kedua pelaku melancarkan aksinya terhadap seorang pengendara motor. Saat itu, korban menaruh HP miliknya di dasbor motornya. Pelaku yang melihat itu tiba-tiba mendatangi korban dan langsung merampas HP korban lalu kabur. "Korban berusaha mengejar pelaku, namun terjatuh di tengah jalan dan mengalami sejumlah luka di bagian lutut, kaki memar, juga luka pada tangan. Sehingga korban harus dirawat di rumah sakit," terangnya. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku juga mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di Kota Makassar. Dimana, kedua pelaku mengancam korban jika berusaha melawan. Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di
ANTARAHO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel. Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), yang diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel. MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Delapan pemuda pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Sulawesi Selatan Sulsel berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di dua daerah. Yakni, Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, kedelapan pria tersebut dibekuk pada Kamis 25/5 lalu. Penangkapan sendiri dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sulsel. Tepatnya di Maiwa, Enrekang dan Pancarijang, Sidrap. "Jadi kami membackup BNNP Sulsel terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi merk Gucci di Enrekang dan Sidrap," kata Dharma, Sabtu 27/5. Dharma menuturkan, kedelapan pengedar tersebut masing-masing, Hasriadi 37, AM 17, Hariadi 43, Syukur 30, M Nur 33, Armawan 35, M Rafli 16 dan AS 13. Mereka diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya didapati informasi terkait keberadaan AMR 17 yaitu di Maiwa, Enrekang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 293 butir ekstasi yang disimpan di dalam kaleng biskuit. "Barang itu diduga milik dari Adi alias Hasriadi. Jadi kami lakukan pengrebekan sekira pukul Wita, di temat persembunyian pelaku di Pancarijang, Sidrap," ujar Dharma. Setelah dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel kemudian kembali menangkap pelaku lainnya. Selain mengamankan pelaku dana penggerebekan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng biskuit, 3 saset plastik bening berisi ekstasi 293 butir, juga dua 2 unit handphone milik pelaku. “Para pelaku dan barang bukti kami serahkan ke BNNP untuk proses hukum lanjutan," sebutnya. Isak Pasabuan/B
Awalnya, korban yang merupakan pemilik toko grosir bahan campuran menerima pesanan barang berupa rokok sebanyak empat karton via online," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada tribun, Kamis (26/5/2022) siang. Setelah deal, lanjut Kompol Dharma, pelaku pun mengirimkan bukti transfer via pesan WhatsApp.
Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kanan. Ist JAKARTA - Dua pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang ditangkap di Sulawesi Selatan Sulsel tiba di Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang hari ini, Jumat, 2 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan, dua pelaku itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dikulik terkait dari peran mereka yang terlibat dalam kasus ini.“Peran-peran masih didalami dan akan disampaikan saat press rilis,” kata Charles kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Jumat, 2 pelaku diringkus bersama dua pelaku lainnya di kawasan Pangkajene, Maritengngae, Sidenreng Rappang pada Kamis 1 Juni. Namun, hanya kedua pelaku yang diperiksa di Polda Metro Jaya.“Jadi total ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan berikut dengan berikut dengan barang bukti,” ucapnya. BACA JUGA Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Sulsel."Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Kamis 1 Juni, disitat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih pelaku tersebut menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei 2023.
Dilepaskantembakan peringatan tetap tidak diindahkan, hingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki pelaku," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, pada Kamis (8/11/2018).
Tim Resmob Polda Sulsel saat menangkap pengacara di Makassar terlibat kasus penipuan. Istimewa Makassar, IDN Times - Seorang pengacara bernama Munawir Saleh alias Nawir, 32 tahun, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang DPO.Nawir ditangkap tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Kepala Unit Kompol Dharma Negara di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat malam pekan lalu, 2 Juni 2023."Benar yang bersangkutan adalah seorang pengacara, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang DPO setelah dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 7 Februari 2023," kata Dharma kepada IDN Times Sulsel, Jumat 9/6/2023. Baca Juga Pak Ogah di Makassar Viral usai Memaki Pengendara Ditangkap Polisi 1. Bisnis beras 70 ton tapi tidak bayarIlustrasi gudang beras ANTARAFOTO/Yulius Satria WijayaDharma menerangkat kronologi singkat kasus yang menjerat Nawir, pengacara asal Kabupaten Pangkep. Dia dilaporkan terlibat jual-beli beras dengan pelapor pada tahun 2021. Namun belakangan Nawir sebagai pembeli tidak kunjung membayar beras dari pelapor sebanyak 70 ton."Pelapor memberi beras sebanyak 70 ribu kilogram ke terlapor dengan harga perkilo, dan diberikan batas waktu bayar sampai 1 Agustus 2021, tapi terlapor tidak bayar," kata Pelaku disebut tidak membayar uang senilai Rp474 jutailustrasi transaksi uang IDN Times/Aditya Pratama Pelapor mengaku mengalami kerugian Rp474 juta karena pelaku tidak membayar beras. Itu jadi alasannya melapor ke Polda Sulsel."Akhirnya dengan dasar laporan korban dan hasil penyelidikan dari subdit 4 Ditreskrimum, maka yang bersangkutan Nawir langsung kita tangkap dan amankan dan untuk proses hukum lebih lanjut," Dharma Resmob serahkan Nawir ke penyidik Polda SulselPenganacara di Makassar, Munawir Saleh alias Saleh diduga terlibat kasus penipuan. IstimewaUsai menangkap Nawir, tim Resmob menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum. Nawir ditangkap beserta sejumlah barang bukti, di antaranya dompet dan telepon genggam."Selanjutnya kita serahkan yang bersangkutan ke penyidik Subdit 4 yang menangani kasus ini, pastinya pelaku diproses hukum sesuai dengan tindak pidana yang yang dia lakukan," kata Kompol Dharma. Baca Juga RPH Makassar Datangkan Sapi Kurban dari Sumbawa
KanitResmob Polda Sulsel, AKP Mochammad Yunus mengatakan, pelaku telah 15 kali melancarkan aksinya di berbagai tempat. Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Mochammad Yunus mengatakan, pelaku telah 15 kali melancarkan aksinya di berbagai tempat. Kamis, 25 November 2021; Cari. Network. Tribunnews.com;
- MS 32, oknum pengacara di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan Sulsel ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pedagang beras. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, akibat perbuatan MS, korbannya atas nama Mulyadi mengalami kerugian hingga Rp 474 juta. Baca juga Cerita Petani di NTT, Jual 40 Sapi karena Ditipu Keponakannya, Sang Anak Dijanjikan Jadi PolwanMS diamankan Jl. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Pisang Utara, Kecamtan Ujung Pandang Kota Makassar pada Jumat 2/6/2023 sekira Pukul Wita. "Penangkapan MS atas dasar nomor LP / 130 / II / 2022 / SPKT Polda Sulsel. Tanggal 07 Februari 2022," kata Dharma Negara kepada awak media, Jumat 9/6/2023. Menurut keterangan pelapor, kata Dharma tindak pidana yang dilakukan MS terhadap Mulyadi berawal ketika MS membeli beras kepada Mulyadi sebanyak kg, dengan harga Rp. per berjanji akan membayar paling lambat pada 1 Agustus 2021. Namun sampai sekarang MS belum menyerahkan pembayaran beras tersebut dan tidak dapat dihubungi. Akhirnya korban membuat laporan dan MS akhirnya diamankan. "Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. tuturnya. Dharma menambahkan, dari tangan MS pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Kita juga amankan 1 buah dompet warna coklat, 2 unit hp, 1 KTP dan 1 buah tas selempang warna hitam," tandas dia. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut. Baca juga Kasus Istri Polisi Ditipu Sesama Bhayangkari Dihentikan, Polres Gowa Rekomendasi Polda Sulsel Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

- Seorang pria asal Pitu Riase, Sidrap, Sulsel diamankan polisi karena melakukan penipuan lowongan kerja. Pelaku adalah Renaldi, 22. Dia diduga melakukan tindak pidana manipulasi data dan penipuan media elektronik. Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, sebenarnya ada dua pelaku, salah satunya adalah Aswanda.

ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan."Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dilansir ANTARA, Kamis, 1 orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih pelaku tersebut menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro hasil interogasi polisi, kata Kompol Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah usai mendapat calon korbannya, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening akun DANA, kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma. BACA JUGA Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. MAKASSARTim Resmob Den Gegana Polda Sulawesi Selatan, akhirnya menangkap seorang terduga pelaku berinisial MAS (21), warga Jl. Bulurokeng Permai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (20/6/2022) kemarin.. Peangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, AKP Warman dan Panit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, IPTU Cahyadi beserta anggota Resmob Den Gegana merupakan MAKASSAR - Tiga komplotan pelaku hipnotis dan penipuan lintas kabupaten ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel. Mereka adalah AA alias Amran 44 warga Jl Kemauan, S alias Piyan Warga Pangkabinga, Gowa dan sopirnya A alias Anto 42 warga Jl Banta-bantaeng, Kota Makassar. Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan penangkapan pelaku berlangsung di poros Kabupaten Maros-Makassar. Modus kejahatan yang dilakukan dengan melakukan penipuan serta hipnotis terhadap korbannya. "Modusnya mengaku sebagai sales perusahaan pertanian kemudian menawarkan obat pertanian kepada korban dengan harga yang murah," kata Kompol Dharma kepada Rabu 24/8/2022 siang. "Setelah korban memberikan uang tunai sebesar Rp 14 juta untuk pembelian obat pertanian, pelaku langsung pergi dan tidak bisa lagi dihubungi dan barang yang dijanjikan tidak ada," sambungnya. Tidak hanya itu, aksi kejahatan hipnotis juga dilakukan ke tiga pelaku di Mangkutana, Luwu Timur pada 9 Agustus lalu. "Modusnya sama, pelaku mengambil barang korban dengan cara penipuan hipnotis," ujarnya. Barang milik korban warga Mangkutana yang dibawa kabur Amran sejumlah perhiasan emas. "Berupa satu gelang emas 15 gram, satu gelang emas 10 gram, satu kalung 10 gram, empat cincin 8 gram dan uang tunai Rp 1 juta," bebernya. Pelaku juga meminta korbannya kembali ke rumah mengambil perhiasan lainnya. "Berselang beberapa jam kemudian, pelaku mengarahkan korban untuk mengambil barang korban yang ada di rumah korban," ungkapnya. Perhiasan yang dibawa korban untuk diserahkan ke Amran cs itu berupa gelang dua emas 10 gram, satu kalung emas 50 gram, dan uang tunai Rp 2 juta Usai memperoleh sejumlah perhiasan dan uang tunai total Rp 3 juta, tiga pelaku kabur ke Tana Toraja. Dijelaskan Kompol Dharma, setelah tiba di Toraja, Amran ditemani Anti kembali melakukan aksi penipuan modus hipnotis pada 18 Agustus. "Pelaku Amran berhasil sehingga pelaku kembali bergeser ke Kota Palopo namun setelah beberapa hari di Kota Palopo, pelaku tidak dapat melancarkan aksinya," terangnya. Senin 22 Agustus, Amran ditemani Anti pun meninggalkan Kota Palopo menuju Makassar. Saat berada di poros Maros-Makassar, ia pun ditangkap. Dalam penangkapan itu, Tim Resmob mengamankan barang bukti mobil yang digunakan, sejumlah ponsel dan dokumen serta uang tunai Rp 10 juta.* TimResmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar
Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan SUARACELEBES, MAKASSAR – Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan, Pelaku inisial AA 19. Warga Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Gowa itu, dibekuk di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu Dini Hari 7/6/2023. Dalam melakukan aksi kejahatan, AA pun terbilang cukup sadis. Ia selalu beraksi secara berkelompok dan membawa senjata tajam jenis parang, Pelaku ini selalu mengancam korbannya dengan sajam seperti parang dan busur. Melakukan aksi kejahatannya di banyak tempat di Kota Makassar dan Maros. Dari hasil interogasi, AA mengakui telah beraksi di Bahwa AA merupakan pelaku pencuria6 tempat, Pengakuannya ada enam titik, lima di Makassar dan satu di Maros dan pemberatan yang telah lama diburu polisi. AA bahkan masuk dalam daftar target Operasi Sikat Lipu 2023. “Dia merupakan DPO. Alhamdulillah kita berhasil menangkap dia di Palu kemarin,” Ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis 8/6/2023. Saat dilakukan pengembangan, Mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, Dia coba melawan dan melarikan diri. Kita beri tembakan peringatan tapi tetap berusaha kabur. Kita terpaksa melumpuhkan pelaku. Ucapnya Kompol Dharma Negara. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah sepeda motor hasil begal, satu buah telepon genggam dan satu buah parang yang kerap dipakai AA saat beraksi. Resmob Polda Sulsel Masih mengejar para pelaku lain yang kerap beraksi bersama AA. Setidaknya ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, Yakni ML, KE dan AI,” dia memungkasi.
.
  • a239e1cajv.pages.dev/498
  • a239e1cajv.pages.dev/146
  • a239e1cajv.pages.dev/386
  • a239e1cajv.pages.dev/440
  • a239e1cajv.pages.dev/204
  • a239e1cajv.pages.dev/209
  • a239e1cajv.pages.dev/112
  • a239e1cajv.pages.dev/208
  • kanit resmob polda sulsel